Audiensi Bersama Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya dan Bawaslu Kabupaten/Kota Sewilayah Provinsi Papua Barat Daya

Manado, 18 Juli 2024 – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado menerima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi/Kabupaten/Kota sewilayah Provinsi Papua Barat Daya. Audiensi dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado Bapak Simbar Kristianto S.H., Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado serta Perwakilan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota sewilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Maksud kedatangan Perwakilan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua Barat Daya yaitu Sehubungan adanya Surat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Koordinasi Sengketa Pemilihan dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, ingin melakukan audiensi dengan PTTUN Manado dengan tujuan untuk melakukan koordinasi dan menyamakan persepsi tentang penyelesaian sengketa Pilkada yang akan datang.

PENCARIAN
HASIL SURVEY
STATISTIK PENGUNJUNG
0 0 4 9 2 5
Total Users : 4925
Views Today : 54
Views Yesterday : 48
Views Last 7 days : 327
Total views : 12815
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.97.14.85