Manado – 5 Agustus 2024 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado menerima Audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi/Kabupaten/Kota sewilayah Provinsi Papua. Audiensi dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado Bapak Simbar Kristianto S.H., Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado serta Perwakilan Bawaslu Provinsi Papua bersama Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota sewilayah Provinsi Papua.
Maksud kedatangan Perwakilan Bawaslu Provinsi Papua bersama Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota sewilayah Provinsi Papua yaitu:
- Sehubungan adanya Surat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Koordinasi Sengketa Pemilihan dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, ingin melakukan audiensi dengan PTTUN Manado dengan tujuan untuk melakukan koordinasi tentang penyelesaian sengketa Pilkada yang akan datang.
- Permohonan informasi Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan.
- Permohonan informasi tentang Hukum Acara Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan.
- Hal-hal lain yang berkaitan untuk peningkatan kapasitas Bawaslu.