Sosialisasi dan Simulasi Penerapan Pelayanan Publik Yang Prima

Manado (24/09/2024) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penerapan Pelayanan Publik Yang Prima. Bertempat di Ruang Serba Guna PTTUN Manado, bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia KC Manado Mantos sebagai pemateri , kegiatan Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Seluruh Pegawai PTTUN Manado.

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen nyata PTTUN Manado dalam rangka meningkatkan pelayanan pengadilan yang ramah dan prima kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan simulasi dan praktek langsung cara pelayanan yang baik oleh Petugas Keamanan (Security) dan Petugas PTSP dengan menerapkan beberapa indikator Pelayanan yang Prima diantaranya:

  1. Ramah

Memberikan sapaan yang ramah dan santun, dengan senantiasa menerapkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).

  1. Efisien

Dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung atau pencari keadilan dengan waktu yang seminimal mungkin namun tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan pelayanan dengan baik.

  1. Responsif

Aparatur pengadilan harus responsif dengan kebutuhan pengunjung pengadilan sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan pengunjung dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

  1. Menjaga penampilan

Menjaga penampilan menjadi keharusan bagi petugas pelayanan, karena dengan penampilan yang baik, ramah, sopan dan santun akan memberi kesan positif bagi pengunjung atau pencari keadilan, dengan penampilan yang baik dihadapan pengunjung akan memberi respon balik yang positif karena pengunjung merasa dihargai dan dihormati.

  1. Kesiapan Melayani.

Setiap aparatur pengadilan harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam setiap, waktu, jika pengunjung datang pada saat jam istirahat, maka petugaspun harus dapat melayani dengan menyampaikan secara ramah mengenai jam pelayanan yang ada, sehingga kehadiran pengunjung di pengadilan tidak merasa terabaikan. 

  1. Transaparan

Sikap Transaparan harus ditunjukkan oleh seluruh aparatur pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan pada saat memberikan pelayanan, seperti menyampaikan alur atau tahapan pelayanan dan estimasi waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kebutuhan pelayanan.

Harapanya, kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan dan dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Pengadilan Tinggi TUN Manado.

PENCARIAN
HASIL SURVEY
STATISTIK PENGUNJUNG
0 0 5 9 2 3
Total Users : 5923
Views Today : 39
Views Yesterday : 26
Views Last 7 days : 189
Total views : 15012
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.97.14.87