Manado (08/01/2025) – Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado dengan Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara dalam Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun anggaran 2025. Penandatanganan Kerjasama ini guna memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado Bapak Simbar Kristianto, S.H., Panitera dan Sekretaris PTTUN Manado, serta Ketua Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara beserta Tim.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.