Manado (05/03/2025) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado mengikuti acara Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring bertempat di ruang Comand Center PTTUN Manado.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengawasan menjelaskan tujuan penerapan SMAP adalah sebagai salah satu upaya untuk mencegah, mendeteksi dan merespon risiko tindakan penyuapan yang rentan terjadi pada lembaga peradilan. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar selalu membangun komitmen kepada para pimpinan pengadilan serta senantiasa menjaga integritas kepada seluruh aparatur di lingkungan peradilan.